Temuan itu lantas diserahkan petugas Satpol PP ke Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 14.53 WIB.
"Kita serahkan ke Satnarkoba sebagai bentuk koordinasi dan penanganan lanjutan," kata Ajat Sudrajat, Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP kepada detikcom di ruang Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kedua kalinya kami menemukan bungkusan plastik berisi obat ini, diduga tempat ini memang dijadikan lokasi transaksi obat terlarang di kalangan anak jalanan dan pelajar," lanjut dia.
Sementara itu, Kanit Idik I Satnarkoba Aipda Asep Santosa menyebut jika jenis yang ditumukan oleh petugas Satpol PP itu merupakan jenis Dexta. Obat-obatan itu merupakan salah satu zat yang terkandung dalam PCC.
Pengamatan detikcom, obat-obatan itu sebagian sudah dalam kondisi terpaket atau siap edar.
"Ini sudah masuk kategori penyalahgunaan obat, ketika keberadaan Tramadol dan sejenisnya kita sikat muncul lagi jenis-jenis seperti ini," kaya Asep di ruang kerjanya.
Untuk sementara obat-obatan itu akan dijadikan barang bukti untuk kemudian akan dilakukan penyelidikan lanjutan. "Kami akan pantau, dan kami mengapresiasi laporan dan barang bukti yang diserahkan oleh petugas Satpol PP," imbuhnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini