"Untuk penanganan Sungai Citarum ini, nanti akan kita undang pabrik-pabrik atau perusahaan yang berada di bantaran Sungai Citarum," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017).
Upaya tindak lanjut oleh jajaran Polri ini dilakukan untuk kembali mengingatkan agar para perusahaan untuk tertib aturan dalam pengelolaan limbah. Tujuannya untuk menyelamatkan Citarum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Jabar siap menindak setiap perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan membuang limbah secara sengaja ke Citarum.
Baca juga: Luhut Ajak Semua Pihak Bergerak Selamatkan Sungai Citarum
Di tempat yang sama, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Samudi mengatakan sejauh ini pihaknya sudah sering melakukan penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan pembuang limbah ke Citarum. Dari sekian banyak perusahaan, sudah ada lima perusahaan yang statusnya P-21.
"Untuk lengkapnya ada di catatan. Tapi yang pasti ada lima kasus yang sudah P-21. Itu dari tahun 2016," kata Samudi.
Baca juga: Pangdam Siliwangi Soroti Pencemaran Limbah Sungai Citarum
Penanganan soal Sungai Citarum ini juga menjadi sorotan Pangdam III Siliwangi Mayjen Doni Monardo. Beberapa waktu lalu, ia menegaskan perlu penanganan lebih lanjut terkait masih adanya limbah di Sungai Citarum.
"Kita harus betul-betul memperhatikan ekosistem dan sumber air sehingga memberikan yang terbaik bagi kita. Kodam siap bekerja sama dan melanjutkan program kerja yang sebelumnya dengan perbaikan-perbaikan," tutur Doni. (bbn/bbn)











































