Pojok Pengawasan, Wadah Interaksi Masyarakat Jabar Kawal Pilkada

Pojok Pengawasan, Wadah Interaksi Masyarakat Jabar Kawal Pilkada

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 24 Nov 2017 11:30 WIB
Pojok Pengawasan diresmikan di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung. (Foto: Muklis Dinillah/detikcom)
Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meresmikan Pojok Pengawasan jelang Pilkada serentak 2018. Tempat tersebut bertujuan sebagai wadah interaksi antara masyarakat pemilih dengan Bawaslu tiap daerah di Indonesia.

Pojok Pengawasan kali ini diresmikan di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Jumat (24/11/2017). Ruang terbuka untuk masyarakat umum ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengawal proses pemilu.

"Jadi Pojok Pengawasan ini titik temu masyarakat pemilih dengan Bawaslu. Sehingga bisa mendekatkan Bawaslu dengan semua pihak-pihak yang melakukan pengawasan pemilu," kata Anggota Bawaslu RI Mohamad Afifudin usai peresmian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui Pojok Pengawasan, menurut Afifiudin, masyarakat pemilih bisa berdiskusi dan bertukar pikiran tentang pengawasan Pilkada di Jabar. Sehingga, sambung dia, proses pesta demokrasi ini bisa berlangsung sesuai keinginan bersama.

"Kalau ada ide bisa ngobrol lebih santai di sini. Ini jadi tempat diskusi dan bertukar pikiran. Jadi tidak melulu formal dalam bentuk rapat," ucap Afifudin.

Ia menuturkan gagasan pojok pengawasan ini akan diaplikasikan ke Bawaslu di 34 provisi di Indonesia terutama yang melaksanakan Pilkada serentak 2018 mendatang. Hal ini dilaksanakan agar pelaksanaan Pilkada di seluruh daerah berjalan baik.

"Nanti secara bertahap juga ke Bawaslu di kabupaten dan kota. Intinya kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar Afifudin.
Pojok Pengawasan, Wadah Interaksi Masyarakat Jabar Kawal PilkadaAnggota Bawaslu RI Mohamad Afifudin memberikan sambutan saat peluncuran Pojok Pengawasan di kantor Bawaslu Jabar. (Foto: Muklis Dinillah/detikcom
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan Pojok Pengawasan ini sengaja di desain terbuka. Tidak ada sekat atau pembatasan kepada masyarakat umum yang ingin berinteraksi dengan Bawaslu selama 24 jam.

Menurut Harminus, konsep seperti itu membuat masyarakat pemilih akan lebih terbuka dan nyaman ketika berinteraksi dengan Bawaslu. Sehingga, sambung dia, dapat menciptakan iklim keterbukaan informasi terkait pengawasan di lapangan.

"Dari pojok pelaksanaan ini kita melaksanakan hak konstitusi, politik dan demokrasi masyarakat bisa diberikan pada puncak Pilkada," tutur dia.

Hadirnya Pojok Pengawasan, Harminus menambahkan, Bawaslu ingin masyarakat pemilih proaktif dalam pelaksanaan pemilu. Tidak hanya itu, Bawaslu ingin menciptakan pemilih yang cerdas dan berkualitas.

"Tidak lagi menjadi pemilih yang berdasarkan politik uang atau apapun itu," kata Harminus. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads