Bawaslu Waspadai Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2018

Bawaslu Waspadai Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2018

Sudirman Wamad - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 18:15 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Muhammad Afifudin/Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) RI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasn dan Sosialisasi Bawaslu RI Muhammad Afifudin mengatakan netralitas ASN menjadi penentu pelaksanaan Pilkada. Afif juga tak menampik ASN kerap dimobilisasi untuk pemenangan Pilkada.

"Netralitas ASN kita perhatikan. ASN harus netral. ASN ini sering dimobilisasi saat petahana ikut kontestasi pilkada," ucap Afif usai menjadi pembicara sosialisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat pada pilgub dan pilwalkot 2018 di Balaikota Cirebon, Kamis (23/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu tak akan segan-segan menindak para ASN yang terlibat dalam politik praktik pada saat pelaksanaan Pilkada nanti. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan MoU dengan Menpan RB, kepolisian, dan TNI untuk menindak para ASN yang terlibat.

Sejuah ini, sambung Afif, pihaknya sudah keliling sejumlah daerah yang bakal menggelar Pilkada untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah ASN, yang diindikasi dimobilisasi.

"Semisal beberapa waktu lalu kita Lampung, itu sifatnya hanya klarifikasi. Memang banyak yang memanggil kita untuk melakukan klarifikasi soal ASN ini," tegasnya.

Bawaslu mencatat dari 17 provinsi yang bakal menghelat Pilkada tiga di antaranya rawan konflik. Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) yang akan dilaunching 28 November nanti.

"Nanti bocor dong. Kan belum dilaunching. Tapi, ada tiga yang kami anggap rawan. Kita sudah susun strateginya sesuai dengan karakteristik daerahnya," kata Afif.

Lebih lanjut Afif mengatakan strategi yang disusun Bawaslu untuk mencegah konflik di daerah mengacu pada pelaksanaan Pilkada terakhir dan data yang pada panwas dimasing-masing daerah.

(ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads