Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan maju di Pilgub Jabar 2018. Sementara Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial maju kembali di Pilwalkot Bandung 2018, termasuk Sekda Yossi Irianto juga maju di Pilwalkot Bandung.
Ridwan Kamil dan Oded M Danial memang harus cuti selama tiga bulan terhitung setelah pendaftaran ke KPU terhitung Januari 2018. Sementara Yossi yanh berstatus pegawai negeri sipil (PNS) harus mundur dari jabatannya ketika sudah daftar ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya selama bebas tugas tiga bulan semua pekerjaan di pemerintahan bisa ditangani oleh plt. Sebab, sambung dia, pekerjaan rumah yang akan ditinggalkan hanya pelaksanaan di lapangan bukan lagi pembahasan program.
"Januari nanti tinggal pelaksanaan tidak ada lagi pembahasan APBD. Tinggal kegiatan rutin seperti lelang, itu juga sudah ada timnya. Tidak ada pergantian jabatan esselon II. Jadi tinggal lelang untuk infrastruktur proyek proyek saja," ungkap dia.
Ia menuturkan plt Wali Kota Bandung nantinya hanya akan menjalankan program-program yang sudah ada. Sebab, sambung dia, program-program pemerintahan sudah dipersiapkan pejabat definitif dengan baik sebelum cuti berpolitik.
"Mereka di bulan April banyak kegiatan, lelang sudah jadi, tapi itu kan bisa sama plt tinggal eksekusi. Jadi tinggal melaksanakan tugasnya tidak usah merancang program," kata dia.
"Seharusnya tidak (terganggu), tapi yang namanya birokrasi pasti ada aja, kurang ini kurang itu. Tapi sistemnya sudah dibangun," ujar Asep.
(ern/ern)











































