Sebelum dimusnahkan, miras dari berbagai merek tersebut ditumpuk. Kajati Jabar Loeke Larasati, Kajari Bandung Agus Winoto dan perwakilan lainnya melempar botol miras ke arah kendaraan berat memulai pemusnahan.
Secara perlahan, kendaraan stoom itu bergerak maju menggilas botol miras yang menggunung. Seketika, 47 ribu borol miras yang dikumpulkan dari periode April 2016 hingga September 2017 itu hancur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara perlahan, kendaraan stoom itu bergerak maju menggilas botol miras yang menggunung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
"Jadi memang problem ending-nya penanganan perkara ini kadang-kadang orangnya inkrah bisa langsung dieksekusi. Tapi terkadang barang bukti memerlukan waktu cukup panjang, ada proses," kata Loeke.
Ia menjelaskan pemusnahan ini sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga masyarakat patut waspada terhadap peredaran miras.
"Ini juga supaya masyarakat lebih sadar dan waspada terutama terkait peredaran minuman tradisional yang tidak ada izin edarnya," ujar Loeke.
Barang bukti lainnya berupa aneka narkoba dan produk kosmetik dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom) |
"Bukan hanya ini saja, kita juga masih menyimpan sampai tiga truk yang siap dimusnahkan," kata Agus.
Selain miras, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti lain berupa ganja, sabu-sabu, alat kosmetik dan barang bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (bbn/bbn)












































Secara perlahan, kendaraan stoom itu bergerak maju menggilas botol miras yang menggunung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Barang bukti lainnya berupa aneka narkoba dan produk kosmetik dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)