Polisi Tangkap Kelompok Bertopeng Pembacok Pemuda Sukabumi

Polisi Tangkap Kelompok Bertopeng Pembacok Pemuda Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 21 Nov 2017 17:44 WIB
Polisi meringkus kelompok bertopeng. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Polisi sukses menangkap pelaku pembacokan seorang pemuda Sukabumi. Tiga pelaku kelompok bertopeng, AR, AS dan MJ, sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan empat buah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk menyerang korban, inisial S (26). Korban terkapar bersimbah darah dan kaki nyaris putus.

"Kasus ini murni balas dendam dari para pelaku terhadap korban yang menurut keterangan mereka masih merupakan rentetan dari peristiwa tewasnya Galih. Korban S ialah teman dan calon saksi dalam peristiwa tersebut," kata Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fajar Widyadharma di Mapolres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sukabuni, Jawa Barat, Selasa (21/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaki Pemuda Sukabumi Nyaris Putus Diserang Kelompok Bertopeng

Menurut Fajar, ada beberapa pelaku masih buron. "Saat ini masih kita kejar," ucapnya.

Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi menjelaskan identitas pelaku terungkap setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang terpasang di salah satu minimarket.
Polisi Tangkap Kelompok Bertopeng Pembacok Pemuda SukabumiPolisi menyita barang bukti senjata tajam milik pelaku. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Dari rekaman CCTV itu meskipun tidak terlalu jelas namun gambaran dan ciri-ciri pelaku berhasil diungkap polisi. "Kejadiannya Rabu (15/11) pukul 00.55 WIB, pagi hari nya kita serap keterangan saksi dan siang hingga sorenya di hari yang sama pelaku kita tangkap. Saat itu tidak langsung kita ekspose karena masih ada pelaku lain yang kita kejar," tutur Yadi.

Pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan di muka umum dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan masa hukuman 15 tahun. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads