Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyebutkan pelaku sempat melakoni aksi pencurian di tiga lokasi terdiri Desa Sarajaya, Desa Susukan Lebak, dan Desa Karangwangun "Penangkapan terhadap Kodok ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Kita sudah menangkap beberapa teman pelaku. Kodok ini merupakan otaknya," kata Risto di Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Selasa (21/11/2017).
Risto mengatakan Kodok merupakan residivis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya tewas. Polisi menciduk Kodok saat berada di kontrakan temannya, Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain Kodok, ada dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni SU dan LU," kata Risto didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian.
Saat beraksi di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, salah satu pelaku mengancam dan menyekap mulut korban. Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban.
"Saat korban disekap, para pelaku mengambil barang-barang milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah," tutur Risto.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kalung beserta bandulnya dengan berat 18,700 gram yang dilengkapi surat, golok, selendang kain yang digunakan untuk mengikat korban, dan penutup wajah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini