Seorang penjambret di Kota Bandung ditangkap ramai-ramai warga. Pria bernama Sandi Ramdani (27) itu ditangkap usia menabrak tiang portal.
Peristiwa itu berlangsung di Komplek Perumahan Pasadena Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Sabtu (18/11) . Saat itu, Sandi dan seorang rekannya, Nizar (buron), baru selesai menjambret seorang pemotor wanita.
"Saat melarikan diri dari kejaran warga, pelaku tidak melihat gerbang perumahan ditutup, sehingga menabrak portal," kata Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (21/11/2017).
Aksi penjambretan yang dilakukan keduanya berawal saat pelaku tengah mengincar korban. Saat itu, pelaku melihat pemotor wanita yang melintas di depannya.
"Korban menggunakan tas yang diselendangkan. Sehingga saat itu pelaku langsung menarik tas korban secara paksa," kata Sukaryanto.
Mengalami kejadian tersebut, korban langsung berteriak sekencang-kencangnya. Teriakan korban mengundang perhatian dari warga sekitar.
"Pelaku yang sudah kabur lalu dikejar oleh warga. Hingga akhirnya satu pelaku jatuh saat membentur gerbang portal. Sementara pelaku lain berhasil kabur," kata dia.
Warga yang sukses menangkap pelaku itu langsung menyerahkannya ke Polsek Babakan Ciparay. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan pelaku membawa sepucuk senjata airsoft gun.
"Dari pengakuannya dia tidak menggunakan senjata itu. Tapi masih kita dalami senjata api yang dimiliki pelaku dan sudah berapa kali melakukan aksi penjambretan," kata Sukaryanto.











































