Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan penyerahan berkas dukungan calon perseorangan akan dimulai pada 22 November sampai 26 November. Setiap pasangan calon perseorangan harus memberikan berkas dukungan sebanyak 2.132.470 KTP yang tersebar di lebih 14 kabupaten/kota.
"Syarat tersebut paling besar di antara provinsi lain. Jabar harus memenuhi jumlah 2 juta lebih dukungan yang tersebar lebih di 14 kabupaten/kota," kata Yayat, saat ditemui di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (21/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi kelancaran semua tahapan, kata Yayat setiap harinya 270 petugas akan melayani pasangan calon yang akan menyerahkan berkas dukungan. Sehingga proses penghitungan bisa dilakukan secara cepat dan akurat.
"Besok akan kita stand by kan, setiap kabupaten/kota 10 orang total ada 270 orang. Ini gunanya agar kita bisa menghitung secara cepat dan akurat," ucap Yayat.
Namun sampai saat ini, Yayat mengatakan belum ada pasangan calon yang mengkonfirmasi akan datang. Meski begitu pihaknya akan tetap bersiaga untuk melayani setiap pasangan calon yang datang.
"Sejauh ini memang belum ada yang berkoordinasi akan datang," tandasnya. (ern/ern)











































