Euthanasia sendiri merupakan istilah medis dari tindakan mengakhiri nyawa seseorang dengan sengaja karena sakit berat atau luka parah. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di RSHS.
![]() |
Ketua tim dokter penganganan bayi kembar siam RSHS Sjarif Hidayat salah satu dari bayi kembar siam mengalami kelainan jantung cukup berat dan kondisi paru-paru yang tidak terbentuk dengan baik. Kondisinya kritis.
"Bayi kecilnya (adik) ada beberapa organ vital tidak dipunyai, dan tidak sempurna. Kemungkinan hidup jauh lebih kecil dibanding sebelahnya (kakak)," kata Sjarif di RSHS, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah dilakukan konsultasi dengan bedah anak, mereka berpendapat kalau bayi satu ini (adik) meninggal mempengaruhi bayi besar," ungkap dia.
Menurutnya secara teori tindakan Euthanasia bertujuan menyelamatkan salah satu bayi dari kembar siam. Namun, sambung dia, tindakan Euthanasia belum pernah dilakukan di dunia kedokteran di Indonesia.
"Ini yang membuat kami dilema. Karena persoalannya kedua bayi masih hidup, berbeda dengan kembar parasit (salah satu bayi sudah mati). Kami akan konsultasi terkait etika medisnya termasuk dengan orang tuanya," tutur dia.
"Setahu saya belum pernah tindakan Euthanasia pada bayi dilakukan di Indonesia," menambahkan.
Anak ketiga dan keempat dari pasangan Agus Priyanto (47) dan Mariah (39) lahir di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/11/2017). Sehari berselang bayi kembar siam itu dirujuk ke RSHS Bandung.
Bayi kembar siam berjenis kelamin laki-laki tersebut terlahir dengan kondisi dempet perut dan pinggul. Namun, keduanya memiliki 2 kepala, 2 badan, 2 kaki, 4 tangan, 1 anus, dan 1 jenis kelamin. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini