"Kalau siswa merasa ada problem yang mengarah ke ranah hukum atau dia tidak bisa mengambil langkah silakan datang ke kami atau pihak sekolah mengundang kami," ucap Loeke saat menjadi pembina upacara dalam program jaksa masuk sekolah di SMA Negeri 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (13/11/2017).
Loeke mengatakan para pelajar bisa saja terjerat kasus pidana. Perkelahian, pengeroyokan hingga penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan hukum yang dapat menjerat para pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Curhat dengan jaksa, sambung Loeke, merupakan salah satu metode untuk meminimalisir kegelisahan pelajar. Jaksa akan memberikan solusi bagi pelajar yang terjerat kasus hukum.
"Pendampingan dari kita hanya sebatas mencari solusi. Kalau itu sudah betul masuk tindak pidana, tentu ranahnya di kepolisian," tuturnya.
Loeke menambahkan penanganan kasus hukum pada anak berbeda. Di kejaksaan sendiri sudah ada bidang khusus yang menangani persoalan hukum bagi anak.
"Jaksa anak itu sudah diberikan pelatihan-pelatihan khusus soal permasalahan anak. Jadi kalau ada masalah yang menyangkut ranah hukum boleh komunikasi atau bahasa sekarangnya curhat ke kami," katanya. (ern/ern)











































