Diperiksa Polisi, Perancang Kebaya Pengantin 'Seksi' Minta Maaf

Diperiksa Polisi, Perancang Kebaya Pengantin 'Seksi' Minta Maaf

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 17:44 WIB
Adi Atmaja alias Semy (memegang ponsel) saat berada di Mapolres Sukabumi Kota. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Perancang kebaya pengantin 'seksi' yang ditampilkan dalam Wedding Expo di Kota Sukabumi diperiksa polisi. Buntut kehebohan yang viral di media sosial (medsos) berkaitan model berkebaya 'seksi' itu, pria bernama Adi Atmaja alias Semy ini meminta maaf karena telah memicu kontroversial.

"Kepada organisasi Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi), kepada Ibu Sumarni Suhendi dan kepada seluruh warga masyarakat, dari dalam hati yang paling dalam Semy memohon maaf. Karena apa yang saya lakukan itu di luar dari pengetahuan saya sebagai perias," kata Semy di Mapolres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (10/11/2017).

Baca juga: Begini Cerita Model Pemakai Kebaya 'Seksi' di Sukabumi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semy menjelaskan pakaian dan siger yang digunakan model ialah hasil rancangannya. Sementara sinjang yang mestinya dipakai model untuk terusan kebaya itu terselip dan hilang saat akan digunakan.

"Saat itu saya berpikir spontan saja, karena waktu yang mepet akhirnya ya sudah tampil saja. Sebetulnya warna kebawahan yang dikenakan model warnanya hampir sama dengan kulit. Tidak tembus pandang karena ada tiga lapisan celana," tutur Semy.

Ia menegaskan sudah berkomunikasi dengan Sumarni Suhendi, warganet yang memviralkan foto dan video busana kebaya seksi yang berujung kontroversi. "Saya sudah meminta maaf ke beliau secara langsung, begitu juga kepada organisasi melalui Rapim DPD dan DPC dan masalah ini sudah selesai," ucap Semy.

Baca juga: Kebaya Pengantin 'Seksi' dari Sukabumi Viral di Medsos

Terkait pemeriksaan polisi, Semy mengaku akan mengikuti prosesnya hingga selesai. "Saya ingin masalahnya tidak berlarut-larut, sekali lagi saya meminta maaf atas kesilapan saya. Kalau saja saya tau ini melanggar tentu tidak akan saya lakukan," tutupnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi membenarkan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya. "Betul, masih kita minta keterangan saksi-saksi dan penyelenggara kegiatan itu," ucap Yadi singkat. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads