Viral Pelajar Cirebon Korban Bullying, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Viral Pelajar Cirebon Korban Bullying, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 10 Nov 2017 15:26 WIB
Sejumlah pelajar korban bullying nampak ketakutan. (Foto: tangkapan layar Facebook)
Cirebon - Video aksi bullying terhadap sejumlah pelajar di Cirebon, Jawa Barat, ramai di media sosial (medsos). Gambar gerak berdurasi 2,34 menit itu menampilkan ulah salah seorang remaja yang berpakaian bebas memukuli sejumlah pelajar SMP.

Video diunggah akun Azzura Fairuz Nabeel ini sudah dilihat sebanyak 1.744 pengguna Facebook. Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (10/11/2017), seorang remaja berbuat kekerasan terhadap salah seorang pelajar. Terlihat sejumlah pelajar lainnya ketakutan.

Para pelajar menjadi korban pemukulan itu diduga berasal dari MTs Hidayatus Shibyan yang berada di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kepala Sekolah MTS Hidayatus Shibyan Didi Akhmadi mengaku kaget mendengar kabar adanya aksi bullying itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahu ada kejadian itu. Tadi pagi, saya mendapat kabar dari salah seorang guru dan saya juga baru melihat videonya," kata Didi saat ditemui detikcom di MTs Hidayatus Shibyan, Jumat (10/11/2017).

Didi mengaku mengenal salah satu siswa yang berada di video itu. Namun, menurut dia, siswa di dalam video yang sudah beredar luas itu bukan lagi anak didiknya, karena keluar pada saat kenaikan kelas lalu.

"Memang dulunya siswa sini. Tapi, sekarang sudah keluar," ucapnya.

Didi bakal menelusuri video tersebut. Jika ada siswa yang menjadi korban dalam aksi bullying itu, dia siap lapor kepada polisi.

"Memang ada yang tidak berangkat (le sekolah) sejak hari Senin lalu, nanti saya kroscek lagi. Kita siap untuk melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar Didi.
Viral Pelajar Cirebon Korban Bullying, Polisi Tetapkan 6 TersangkaKepala Sekolah MTS Hidayatus Shibyan Didi Akhmadi melihat video bullying yang ramai di medsos. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon IPTU Iwa Mashadi membenarkan soal kejadian dalam video tersebut yang viral di medsos. Menurut Iwa, aksi bullying itu terjadi pada 7 Oktober 2017. Keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut.

"Kita sudah mengambil langkah hukum. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan dan kita sudah menetapkan tersangka," ucap Iwa saat ditemui di ruangannya.

Polisi telah menetapkan enam tersangka, dua di antaranya bukanlah pelajar. Kedua tersangka yang bukan pelajar itu, sambung Iwa, saat ini menjalani penahanan.

"Ada yang kita tahan dan ada yang tak kita tahan. Tersangka yang tidak kita tahan itu karena beberapa pertimbangan, pertama masih pelajar dan kedua keluarganya berani menjamin akan hadir dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Iwa menjelaskan penyebab terjadinya aksi bullying itu dipicu permasalahan antara pelaku dan korban. Pada 7 Oktober lalu, dia melanjutkan, saat korban pulang sekolah dicegat dan dipukul di salah satu bangunan bekas dealer, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Cirebon.

"Latar belakangnya sih masalah antar pelajar. Kejadiannya setelah pulang sekolah," ujar Iwa menegaskan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads