Selain termakan usia, ketiadaan tenaga profesional membuat pemeliharaan Server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak maksimal. Tercatat 20 ribu warga Kota Tasikmalaya belum memiliki e-KTP.
"Dari sisi peralatan, ini kan pengadaan kami sejak 2012. Sudah lima tahun. Server ini 24 jam hidupnya selama lima tahun, jadi tingkat kerusakan cepat. Terbukti sekarang server SIAK rusak," kata Imih di kantor Disdukcapil, Jalan Juanda, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (9/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadaan barang tergantung luar negeri. Sekarang hampir dua minggu kami tidak ada pelayanan (e-KTP). Berhenti karena tidak ada solusi," ujar Imih.
Akibat server jebol ini banyak pemohon e-KTP yang harus menelan kekecewaan. Padahal warga sangat membutuhkan tanda pengenal untuk administrasi kependudukan, kesehatan hingga urusan perbankan.
Salah satu warga, Yayat Nurdiansyah, mengaku mengajukan pembuatan e-KTP sejak 2012. Namun, menurut dia, hingga detik ini belum terealisasi.
"Tadi mau ambil e-KTP, malah belum beres. Katanya dari pusatnya rusak. Saya sudah lima tahun mengajukan, tapi sampai sekarang belum selesai. Harusnya pemerintah responsif," ujar pria warga Bojong tersebut dengan mimik kecewa. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini