Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mencatat beberapa kasus yang terjadi terkait netralitas PNS dalam Pilkada Serentak 2015 lalu di sejumlah daerah di Jabar. Seperti di Kabupaten Cianjur sebanyak empat kasus, Kabupaten Karawang dua kasus, Kabupaten Sukabumi dan Tasikmalaya masing-masing satu kasus.
"Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, rawan ANS ikut serta dalam mobilisasi massa. Biasanya saat kampanye," kata Herminus saat ditemui di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Rabu (8/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti ketahuan, pasti akan dikenai sanksi dari yang ringan hingga yang berat. Calon kepala daerah (bila terbukti bersalah) juga akan disanksi, seperti didiskualifikasi," ucap Harminus.
Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Panwaslu di kabupaten/kota di Jabar. "Makanya kami lakukan antisipasi dengan melakukan pengawasan dari tahapan-tahapan Pilkada. ASN jangan terjebak dalam permainan politik," tutur Harminus. (bbn/bbn)











































