66 Kendaraan Berotator Terjaring Operasi Zebra di Jabar

66 Kendaraan Berotator Terjaring Operasi Zebra di Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 20:26 WIB
Operasi Zebra Lodaya 2017 di Kota Tasikmalaya. Polisi menilang kendaraan memakai rotator. (Foto: dok. Ditlantas Polda Jabar)
Bandung - Sebanyak 66 kendaraan bermotor menggunakan rotator terjaring Operasi Zebra 2017 di Jabar. Selain menilang, polisi juga menyita kendaraan berotator itu.

"Sampai kemarin selama enam hari pelaksanaan operasi zebra, kita berhasil menindak kendaraan yang menggunakan rotator. Jumlahnya sampai saat ini ada 66 kendaraan," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (7/11/2017).

Matrius mengatakan kendaraan berotator paling banyak ditemukan di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 15 kendaraan ditindak polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sita kendaraannya sampai dicopot rotatornya. Setelah dicopot baru boleh dibawa kembali. Tapi tetap kita lakukan penilangan," kata Matrius.

Pelarangan penggunaan rotator sendiri sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, kendaraan pribadi dilarang untuk menggunakan rotator. Penggunaan rotator dikhususkan bagi kendaraan seperti mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran dan yang lainnya.

"Untuk yang kita temukan selama Operasi Zebra ini paling banyak pengguna rotator itu kendaraan roda dua," kata Matrius. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads