KPU Jabar menyiapkan tiga kuota untuk jalur perseorangan di Pilgub Jabar 2018. Sejumlah syarat harus bisa dipenuhi oleh para bakal calon agar bisa maju bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satunya syarat minimal dukungan sebanyak 2.132.470.
Tidak hanya itu, KPU juga sudah melakukan sosialisasi kepada para bakal calon yang berminat maju Pilgub melalui jalur perseorangan. "Tanggal 9-22 (November) kita akan lakukan pengumuman untuk dukungan bagi perseorangan," kata Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih via telepon, Selasa (7/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syarat dukungan sudah harus diberikan mulai 22-26 November," ucap Yuningsih.
KPU Jabar memastikan jumlah syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan Pilgub Jabar berkurang dari 2.132.589 menjadi 2.132.470. Hal itu disebabkan karena ada koreksi terhadap jumlah DPT. (bbn/bbn)