"Selama operasi ini yang kita tindak melalui sistem CCTV jumlahnya mencapai 300 pelanggar. Macam-macam, ada sepeda motor dan juga mobil," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (6/11/2017).
Mariyono mengatakan ada beragam jenis pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Dari mulai melanggar marka jalan hingga tidak menggunakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penindakan terhadap pengendara yang kena tilang via CCTV dilakukan melalui dua cara. Pertama anggota yang memantau di ruang kendali akan menginformasikan kepada anggota di lapangan berkaitan kendaraan yang melanggar.
"Nanti diberitahu si pelanggar ini arahnya mau kemana. Nah, nanti tinggal ditilang oleh petugas yang di lapangan," ucap Mariyono.
Selain itu, polisi juga menindak langsung ke rumah pelanggar. Kendaraan yang terekam CCTV akan dicocokkan dengan data di Samsat.
"Setelah ketahuan rumahnya nanti kita datangi. Kalaupun yang punya rumah bukan pengendara, nanti kita tanyakan saja kepada yang ada di rumah," ujar Mariyono.
Operasi Zebra berlangsung sejak 1 November 2017 lalu. Operasi tersebut berlangsung hingga 14 November mendatang. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini