Pemkot Sukabumi Biayai Pengobatan Warga Keracunan Bubur Ayam

Pemkot Sukabumi Biayai Pengobatan Warga Keracunan Bubur Ayam

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 05 Nov 2017 22:08 WIB
Pasien keracunan bubur ayam mendapat penanganan medis di rumah sakit. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Pemkot Sukabumi menetapkan kasus keracunan puluhan warganya akibat mengkonsumsi bubur ayam sebagai kejadian luar biasa (KLB). Tercatat 21 orang menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH dan RS Al Mulk Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan dari 21 korban keracunan itu empat di antaranya anak-anak. Ia meminta petugas medis untuk fokus penanganan maksimal terhadap korban keracunan.

"Pemerintah merasa prihatin dengan kejadian ini. Kami menetapkan peristiwa ini sebagai KLB dan meminta penanganan intensif oleh pihak rumah sakit terhadap para korban. Tadi pasien dewasa sebagian sudah diperbolehkan pulang," kata Fahmi di ruang perawatan RSUD R Syamsudin, Jalan Rumah Sakit, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: 21 Warga Kota Sukabumi Keracunan Bubur Ayam

Pemkot Sukabumi membiayai seluruh perawatan dan penanganan medis para warga tersebut. Selain itu, pemerintah berjanji lebih ekstra mengawasi pedagang makanan dan minuman di lingkungan masyarakat.

"Pembiayaannya ditanggung pemerintah. Untuk pengawasan makanan jadi pekerjaan rumah bagi kami. Menjamurnya jajanan-jajanan saat ini tentu harus terus terpantau dan terkontrol dengan baik," ujarnya.

"Pihak Dinas Kesehatan sudah mengambil sampel makanan yang kata warga menyebabkan keracunan (bubur ayam)," ucap Fahmi menambahkan. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads