21 Warga Kota Sukabumi Keracunan Bubur Ayam

21 Warga Kota Sukabumi Keracunan Bubur Ayam

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 05 Nov 2017 19:26 WIB
Pasien keracunan bubur ayam mendapat penanganan medis di rumah sakit. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Puluhan warga Kota Sukabumi diboyong ke RSUD R Syamsudin SH dan RS Al Mulk. Mereka diduga keracunan usai menyantap bubur ayam.

Warga Kecamatan Citamiang ini pusing, mual dan muntah. Keluhan warga tersebut berlangsung setelah mengonsumsi bubur ayam yang dijual pedagang di Jalan Pemuda, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/11/2017).

"Anak saya pusing dan mual setelah makan bubur ayam dekat rumah pagi tadi. Beberapa jam kemudian keluhannya mulai terasa. Anak saya mual, lalu muntah dan buang air besar," kata Ratih (31) saat menunggu putranya, Endsel (3), di RSUD R Syamsudin, Jalan Rumah Sakit, Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia sempat kaget ketika membawa anaknya itu ke rumah sakit karena banyak tetangganya yang mengalami keluhan serupa. "Awalnya saya kira cuma masuk angin biasa" ucap Ratih.

Kondisi serupa dialami warga lainnya, Nova (28). "Saya suapin bubur sampai habis, tadi anak saya sempat mual-mual dan pusing. Sekarang mulai membaik setelah mendapat perawatan di rumah sakit," ujar Nova.

Menurut warga, penjual bubur ayam tersebut memang sudah lama berjualan di kawasan tersebut. Para pembeli bubur itu datang dari berbagai tempat, tidak hanya dari Jalan Pemuda Citamiang.

Kepala Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD R Syamsudin Sukabumi Wahyu Handriana menyebut ada belasan orang kalangan dewasa dan anak mengalami tanda-tanda keracunan. Pasien mengaku sebelumnya makan bubur ayam.

"Sejak pagi hingga sore jumlah korban terus bertambah. Sampai sore tadi mencapai tujuh belas orang," tutur Wahyu.

Sedangkan warga yang mendapat penangan medis di RS Al Mulk berjumlah empat orang. Sampel makanan dan muntahan telah diambil petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukabumi. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads