Kejadian bermula saat anggota memberhentikan mobil Daihatsu Xenia hitam nopol F 1840 DU berisi ASA (42) dan AS (41) di Jalan Raya Bunihayu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/11) kemarin. Sewaktu petugas memberhentikan mobil itu ASA mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir.
"Setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan anggota melainkan masyarakat sipil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus via pesan singkat, Minggu (5/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati hal itu, anggota melimpahkan kedua pria tersebut ke Piket Siaga Satreskrim Polres Subang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi menyita airsoft gun jenis F226, 1.000 lembar uang Kamboja dengan pecahan seratus, 197 lembar uang dolar pecahan 100, 1.000 lembar dolar Amerika pecahan pecahan 100, tiga lembar uang Brasil pecahan 5.000, dan sejumlah uang asing lain dari sejumlah negara.
"Macam-macam uang berbagai pecahan itu diduga palsu. Hasil pemeriksaan sementara uang-uang tersebut dibeli dari seseorang dengan cara bertransaksi langsung di sekitaran RS AMC Cileunyi. Keduanya mengaku akan menjual lagi uang diduga palsu itu," kata Yusri.
Saat ini, kata Yusri, Polres Subang tengah mengembangkan penyelidikan untuk mencari orang yang menjual upal tersebut. "Perkara ini masih dalam pendalaman," kata Yusri. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini