Selain tidak membawa helm, bocah berinisial FN itu kedapatan menyembunyikan minuman keras dalam bagasi motornya. Polisi yang sejak awal curiga melihat gerak-gerik FN langsung menghentikan kendaraannya.
"Kita menggelar operasi Zebra di depan Mapolresta, FN ini melintas dan sempat berusaha menghindari petugas dengan mepet di tengah kendaraan umum. Namun petugas dengan sigap menghentikan kendaraan yang dibawanya," kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Agoeng Ramdhani di Mapolresta Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak itu mengaku disuruh seseorang, kondisinya memang tidak mabuk. Karena tidak bisa menunjukan STNK dan tidak mengenakan helm akhirnya anak itu kita berikan surat tilang. Motornya kita tahan," lanjut Agoeng.
Hingga hari ke empat, Salantas Polres Sukabumi Kota menindak sebanyak 771 pelanggar lalu lintas. Jumlah itu kendaraan roda dua mendominasi berbagai pelanggaran.
"Pelanggar R2 masih banyak melanggar seperti melawan arus, pemakaian helm hingga tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara. Untuk pemakaian rotator juga tidak sedikit yang kami minta untuk dicopot lalu dikenakan tilang," tutup dia.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini