Kapolres Sukabumi, AKBP Syahduddi menyebut aksi-aksi itu dilakukan agar pemilik kendaraan tidak takut saat melihat anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara di jalanan.
"Operasi kita lakukan pagi, siang dan sore dengan adanya hiburan kecil seperti ini diharapkan para pengendara tidak takut atau menghindar ketika melihat anggota kita bertugas di jalan raya," kata Syahduddi didampingi Kasatlantas AKP Galih Bayu Praditya, di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat Sabtu (4/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 600 kendaraan mayoritas kendaraan R2 dengan bentuk pelanggaran parkir sembarangan, kelengkapan surat-surat dan penggunaan helm. Dengan adanya giat operasi lodaya ini kita berharap pelanggar lalu lintas akan berkurang hingga tercipta suasana disiplin berlalu lintas," lanjut dia.
Menambahkan keterangan Kapolres, Kasatlantas Galih menjelaskan jika penggunaan lampu isyarat rotator dan strobo juga menjadi sasaran penindakan. Selain copot ditempat, pemasang lampu tersebut juga dikenai tilang.
"Para pemasang rotator ini kita tindak, lampunya kita copot dan serahkan kembali kepada pemiliknya. Kita juga meminta mereka untuk tidak lagi memasang lampu-lampu itu karena seperti rotator hanya boleh dipasang di kendaraan ambulans, damkar, kendaraan pengawas jalan raya atau tol dan kepolisian," jelasnya.
Pengamatan detikcom, pengendara yang kedapatan memiliki surat lengkap dan memakai helm diberikan penghargaan berupa bunga tanda cinta tertib lalu lintas dan helm gratis.
"Himbau kami, hormati dan hadapi petugas yang ada di lapangan. Karena keinginan kami bukan untuk menyulitkan pengendara, namun kita ingin semua pengguna jalan tertib dalam berlalu lintas hingga menimbulkan efek kenyamanan antar pengguna jalan," ucap Galih.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini