Rokok Ilegal Ini Doakan Pembelinya Sehat dan Berlimpah Rezeki

Rokok Ilegal Ini Doakan Pembelinya Sehat dan Berlimpah Rezeki

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 18:09 WIB
tulisan di rokok ilegal/Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Patuh Ampadan I yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Jumat (3/11/2017) dibumbui sedikit gelak tawa.

Ditjen Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Heru Pambudi yang memimpin kegiatan pemusnahan itu sempat kaget. Salah satu merek rokok ilegal, New Fel Super menyita perhatian pegawai bea cukai dan tamu undangan.

Bungkus rokok tersebut berwarna merah dan putih. Bagian pojok kanannya terdapat tulisan "rokok ini dijual bebas untuk siapa saja". Heru Pambudi dan tamu undangan dibuat tertawa setelah melihat tulisan dalam kardus rokok yang berada di samping kanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam bungkus itu ditulis "Semoga yang membeli rokok ini diberikan rizki yang berlimpah dan diberikan kesehatan. Amien...". Heru pun sempat membaca tulisan tersebut dan disambut gelak tawa.

"Ini ada yang lucu, walaupun rokoknya ilegal si pembuat berani menuliskan ini," kata Herus seraya menunjukkan tulisan tersebut kepada pegawai dan tamu undangan.

Menurutnya tulisan lucu yang ada di bungkus itu tidaklah dibenarkan. Dikatakan Heru rokok merupakan produk yang mengundang penyakit, sehingga tidak benar jika rokok memberikan kesehatan bagi pembeli atau perokok.

"Ini jelas membongi masyarakat, kesalahanya ada dua. Pertama dia tidak membayar pajak dan kedua ia membohongi masyarakat karena menurutnya merokok itu menyehatkan, padahal kan tidak," katanya.

Seperti diketahui, kantor Bea dan Cukai Cirebon memusnahkan barang bukti berupa 1.118.330 batang rokok, 116.870 gram tembakau iris, 854 botol minuman keras, 67 buah sex toys, 25 pasang sepatu, 18 paket bibit tanaman, 8 paket obat-obatan, sebuah part senjata, dan satu mesin motor. Jika dinominalkan barang bukti tersebut senilai Rp203.044.600.


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads