Polres Indramayu Ungkap Pemalsuan Pupuk Subsidi Jadi Komersil

Polres Indramayu Ungkap Pemalsuan Pupuk Subsidi Jadi Komersil

Tri Ispranoto - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 11:24 WIB
Polres Indramayu Ungkap Pemalsuan Pupuk Subsidi Jadi Komersil/Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Tim Satgas Pangan Polres Indramayu membongkar kasus pemalsuan pupuk subsidi yang dijadikan non subsidi atau komersil dengan keuntungan mencapai Rp160 juta.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga soal kegiatan mencurigakan di sebuah gudang bekas penggilingan padi yang berada di Jalan Raya Desa Karanganyar, Blok Cilet, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
barang buktibarang bukti Foto: Tri Ispranoto

Dari hasil penyelidikan, akhirnya pada Rabu 1 November pukul 20.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan ke lokasi. Hasilnya ditemukan 800 karung dengan berat 40 ton yang sudah dipalsukan.

"Ini modus baru. Pupuk Phonska yang seharusnya subsidi diubah kemasannya atau cashingnya jadi Kebomas yang non subsidi," ujar Agung di Mapolda Jabar, Jumat (3/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menjelaskan pemilik gudang membeli pupuk subsidi dari sebuah tempat yang berada di Brebes, Jateng dengan harga Rp2.300/kg. Selanjutnya pupuk tersebut diganti kemasan menjadi non subsidi untuk dijual dengan harga Rp6.500/kg.

Jika dirata-ratakan, kata Agung, pemilik mengambil keuntungan selisih harga Rp4.200/kg. "Jadi ada harga dinaikan lebih dari 100 persen. Atau keuntungan mencapai Rp160 juta," ucapnya.

Menurut Agung kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan selama dua minggu terakhir. Pupuk yang sudah diganti kemasan tersebut kebanyakan dijual ke perkebunan di sekitaran Jabar.
kemasan yang dipalsukankemasan yang dipalsukan Foto: Tri Ispranoto

Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik baru mengamankan seorang sopir yang membawa pupuk dari Brebes ke gudang penyimpanan.

"Kita masih kembangkan ke mana saja pupuk itu dijual, kemudian mencari pemilik yang belum tertangkap," tandas Agung. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads