Sepanjang 2017, BI Temukan 14.627 Lembar Uang Palsu di Jabar

Sepanjang 2017, BI Temukan 14.627 Lembar Uang Palsu di Jabar

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 15:39 WIB
Sepanjang 2017, BI Temukan 14.627 Lembar Uang Palsu di Jabar
Ilustrasi uang palsu. (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Cirebon - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) mengklaim kasus peredaran uang palsu (upal) di Jawa Barat (Jabar) mengalami penurunan. Sepanjang 2017 atau hingga September lalu BI berhasil menemukan sebanyak 14.627 lembar upal.

Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan pada 2016 telah menemukan sebanyak 32.570 lembar upal. "Kita temukan sepanjang 2017 itu baru indikasi saja, karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan. Kalau lihat dari perkembangannya, trennya di tahun ini mengalami penurunan," ucap Wiwiek kepada detikcom usai menjadi narasumber acara 'Diseminasi Kajian Ekonomi dan Keungan Regional (KEKR) Provinsi Jawa Barat' di kantor KPw BI Cirebon, Selasa (31/10/2017).

Wiwiek mengatakan peredaran upal di Jabar didominasi nominal pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Menurut dia, Jabar menempati urutan 13 secara Nasional untuk kasus peredaran upal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BI gencar sosialisasi ke masyarakat tentang ciri-ciri upal. Tujuannya agar menjaga tren penurunan peredaran upal di Jabar.

"Turunnya ini sudah cukup bagus menurut saya. Tahun lalu, BI keluarkan uang baru. Bersamaan dengan itu kita langsung kebut untuk melakukan sosialisasi," ujar Wiwiek. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads