Ditemui di Mapolsek Bandung Wetan, Mukhtar bercerita dari awal menjambret hingga diciduk anggota TNI. Saat itu, Kamis (19/10/2017) ia bersama rekannya Panji (28) berniat menjambret.
Keduanya lalu berkeliling mencari sasarannya. Di kawasan Jalan Cikapayang, keduanya menjambret ponsel seorang pelajar yang tengah berada di atas motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukses menjambret, keduanya lari. Keduanya lalu dikejar oleh mobil milik pengemudi lainnya. Keduanya roboh usai motor yang mereka bawa menabrak pembatas jalan. Lantaran panik, Mukhtar berpisah dengan rekannya dan masuk ke rumah Pangdam Siliwangi.
"Saya enggak tahu kalau itu rumah Pangdam. Saya masuk saja karena pintu gerbangnya memang dibuka," kata pria yang sehari-hari sebagai pelukis itu.
Kepanikan Mukhtar bertambah saat salah seorang penjaga rumah dinas Pangdam menegur. Tanpa pikir panjang, ia terus berlari dari gerbang ke arah rumah Pangdam.
"Saya juga dikejar sama anggota TNI. Keadaan saya waktu itu panik sekali," tuturnya.
Mukhtar akhirnya diciduk anggota TNI. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bandung Wetan untuk ditindaklanjuti.
"Setelah pelaku yang satu (Mukhtar) tertangkap, kita lakukan patroli dan menangkap temannya (Panji)," kata Kapolsek Bandung Wetan Kompol Hidayatullah.
Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di bui Mapolsek Bandung Wetan. Ia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (avi/avi)











































