Hingga Senin (30/10/2017), tercatat belasan kendaraan pribadi dan umum yang tidak disiplin terjaring pantauan layar CCTV tilang. Beberapa pengemudinya langsung kena tilang.
"Pagi hingga siang tadi sudah ada belasan kendaraan yang kita tindak. Sebagian kita berikan teguran dan ada tiga angkot ditilang karena sengaja parkir di trotoar di Jalan Rumah Sakit," kata Kasatlantas Polresta Sukabumi AKP Agoeng Ramadhani di Mapolresta Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (30/10/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, penggunaan CCTV untuk dasar menilang pengemudi terbilang efektif dan terpantau langsung petugas operator Traffic Management Centre (TMC). Ada 23 titik pantauan CCTV di Kota Sukabumi.
![]() |
"Ini sebenarnya jaringan CCTV milik Dishub Kota Sukabumi. Kita berkoordinasi dan minta link untuk kita pakai sebagai pengawasan. Memang belum bisa pakai suara atau zoom gambarnya, tapi minimal bisa kita pantau. Seperti titik kemacetan atau ada pelanggar lalu lintas lainnya," ucap Agoeng.
Titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Sukabumi antara lain kawasan di Jalan Rumah Sakit-Siliwangi dan Jalan Jenal Jakse-RE Martadinata serta sejumlah persimpangan lampu merah.
"Pelanggaran terbanyak adalah parkir sembarangan. Hal ini tentunya membuat jalan semakim menyempit dan mengganggu pengguna jalan lainnya, belum lagi pengguna jalan yang menerobos lampu merah. Kalau terpantau CCTV, petugas nanti yang akan mengingatkan dan memberikan sanksi tilang," tutur Agoeng. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini