"Sikap kita jelas, kalau tidak ada perizinan kita lakukan penegakan hukum," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto usai pemusnahan bahan baku petasan empat ton di Mako Sat Brimob Polda Jabar, Jalan Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Senin (30/10/2017).
Namun apabila pabrik tersebut memiliki izin, polisi bakal tetap menggelar pemeriksaan dengan menggandeng dinas di pemerintahan setempat. Polda Jabar ingin memastikan pabrik sesuai dengan aturan main.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memeriksa semata-mata untuk memastikan kalau memang aman," ucap Agung menambahkan.
Agung menambahkan di Jabar ada beberapa daerah yang memproduksi kembang api dan petasan. Selain Indramayu, yang beberapa waktu lalu dirazia polisi, ia juga menyebut wilayah lain seperti Bogor dan Cirebon terdapat pabrik dikabarkan memproduksi petasan.
"Daerah Bogor kemarin sudah dicek tidak ada. Tapi tetap saya instruksikan untuk terus cari," kata Agung. (bbn/bbn)











































