Masjid di Jabar Boleh Serukan Pesta Demokrasi

Masjid di Jabar Boleh Serukan Pesta Demokrasi

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 09:07 WIB
Ketua DMI Jabar, Zulkarnaen/Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar Zulkarnaen tidak mempermasalahkan jika masjid dijadikan tempat kampanye saat Pilkada serentak 2018 berlangsung.

Zulkarnaen mengatakan, masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah bagi umat muslim namun keberadaannya juga berfungsi sebagai pusat pelayanan. Sehingga kampanye boleh dilakukan di masjid.

"Dalam Pilkada serentak nanti masjid harus berada di tengah umat. Artinya tidak memihak pada satu kandidat atau partai tertentu," ujar Zulkarnaen saat berbincang dengan detikcom belum lama ini di Masjid Al Hidayah, Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia kampanye yang dimaksud dan diperbolehkan di dalam masjid adalah ajakan bagi umat muslim untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin.

"Seruan atau ajakan itu misal menggunakan hak pemilu kita. Tidak mengajak golput. Kalau menunjuk (mendukung) satu kandidat atau partai itu tidak boleh," ucapnya.

Selain memberikan ruang untuk berkampanye, pihaknya juga telah menyampaikan dalam beberapa forum DMI agar para pengurus masjid terutama khatif untuk memberikan ceramah yang menyejukkan dan tidak provokatif.

"Para dai, kiai dan khatif tidak boleh memanfaatkan masjid untuk memperkuat satu kandidat. Masjid milik umat yang harus berada di tengah-tengah," tandas Zulkarnaen. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads