Bandingkan Gaji Guru dan Pembantu, Warganet Sukabumi Dipolisikan

Bandingkan Gaji Guru dan Pembantu, Warganet Sukabumi Dipolisikan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 26 Okt 2017 15:46 WIB
Guru honorer sukabumi laporkan netizen/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Belasan perwakilan guru honorer di Sukabumi, Jawa Barat mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (26/10/2017). Kedatangan mereka untuk melaporkan konten komentar seorang warganet yang dinilai melecehkan profesi mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat ada unggahan di salah satu grup Facebook di Sukabumi yang membandingkan antara gaji pembantu sebesar Rp700 ribu perbulan dan gaji guru honorer Rp300 ribu. Unggahan pada Rabu (25/10) itu kemudian menuai polemik, beragam komentar bermunculan.

"Ada sebuah komentar yang menuliskan kalimat 'Goblog eta guru2 honorer'. Kalimat komentar yang diposting itu jelas telah menyakiti profesi kami sebagai guru honorer," kata Ketua Forum Honorer Pendidik Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Sukabumi, Kamaludin Supandi, di Polres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyadari komentarnya memicu reaksi, warganet berinisial FAM itu lalu mengunggah permohonan maaf. Meski begitu guru, honorer yang kadung merasa dilecehkan tetap melaporkan hal itu ke aparat kepolisian.

"Komentar FHM ini sudah menyebar dan menyakiti perasaan para guru yang berstatus honorer. Awalnya mau kita datangi langsung si penulis komentar itu, namun karena bukan sesuatu yang baik kami lebih memilih untuk melapor ke polisi," lanjut Kamal.

Kamal juga menjelaskan pelaporan ke polisi itu sudah diketahui organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pihak PGRI sendiri dijelaskan Kamal telah merestui asal pelaporan tersebut harus santun dan beretika.

"Kami hanya ingin memberikan efek jera dan pelajaran kepada warganet agar lebih bijak menggunakan media sosial. Permintaan maaf tentu kami terima, tapi pelaporan polisi tetap akan kami tempuh, tadi kami sudah menyerahkan print out bukti tangkapan layar komentar FHM," sambung dia.

Kamal berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari. "Kita saling menghargai profesi orang lain. Semoga reaksi kami hari ini menjadi pelajaran untuk semua," tutup dia.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi membenarkan telah menerima kedatangan perwakilan guru honorer. Pihaknya akan mempelajari laporan tersebut sebelum kemudian melanjutkan proses ke tahapan berikutnya.

(avi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads