"Awalnya tidak bisa kita duga (ada kandungan gas). Karena jarang terjadi juga di wilayah bagian selatan di Jawa Barat," ucap Kabid Air Tanah Badan Geologi Kementerian ESDM Wahyudin saat ditemui di Gedung Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (25/10/2017).
Baca juga: Titik Semburan Lumpur Panas di Tasikmalaya Diduga Ada Gas
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga ada kegiatan daerah situ. Lokasi kami di desa lain tapi di kecamatan itu, tapi tidak terjadi (semburan lumpur panas). Informasi beberapa pengeboran juga tidak pernah terjadi seperti itu," katanya.
Baca juga: Badan Geologi Cek Semburan Lumpur Panas di Tasikmalaya
Menurut Wahyudin, ada prosedur tetap yang harus dilaksanakan sebelum mengebor air tanah. Pelaksana mesti menganalisis dan menginvestigasi melalui geofisika atau geolistrik.
Sewaktu pengecekan melalui geolistrik, sambung dia, tidak dapat diprediksi apakah titik pengeboran mengandung gas atau tidak. Sehingga, ia menyebut semburan tersebut akibat tidak kesengajaan saat proses pengeboran di titik yang diduga ada potensi gas.
"Jadi ini semacam force majeure. Saya kira prosedur terpenuhi sehingga dibor," ujar Wahyudin.
(bbn/bbn)