Panitera muda gugatan PA Kota Bandung Ahmad Mujahidin mengatakan setiap bulannya menerima 200 - 500 berkas kasus perceraian. "Kalau dirata-ratakan jumlahnya per hari 10 - 20 gugatan perceraian," kata Ahmad di kantor PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (24/10/2017).
Berdasarkan catatannya untuk 2017, pada Januari sebanyak 500 kasus, Februari 500 kasus, Maret 515 kasus, April 420 kasus, Mei 440 kasus, Juni 210 kasus, Juli 540 kasus, Agustus 600 kasus dan September 480 kasus
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wanita dua per tiga dan lelaki satu per tiga dalam sebulan (jumlah gugatan). Dari wanita itu, setengahnya usia muda juga banyak yang cerai," ujar Ahmad.
Menilik dari persentase tersebut, Ahmad mengiyakan setiap bulannya ada sekitar 250 pasutri bercerai di Kota Bandung. "Iya, kalau perkiraan kami seperti itu. Sebagiannya usia muda 20 hingga 30 tahun," ucap Ahmad. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini