Polresta Sukabumi Gagalkan Penjualan Daging dan Sisik Trenggiling

Polresta Sukabumi Gagalkan Penjualan Daging dan Sisik Trenggiling

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 17:14 WIB
Ekspos penangkapan penjual sisik dan daging hewan Trenggiling/Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan penjualan sisik dan daging hewan Trenggiling. Satu ekor trenggiling hidup dan tiga kilogram sisik diamankan berikut tiga orang pelakunya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terungkap pada Senin (23/10/2017) berawal dari penangkapan seorang pelaku berinsial JM dari tangan pelaku diamankan satu ekor trenggiling yang disembunyikan di dalam karung. Pengakuan JM hewan itu akan dia jual kepada seseorang berinisial S.

"Setelah JM tertangkap kemudian kita kembangkan lagi akhirnya tertangkap dua pelaku lainnya berinisial DY dengan barang bukti 1 kilogram sisik Trenggiling dan SM dengan barang bukti 2 kilogram sisik," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur didampingi Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi kepada detikcom, di halaman Aula Rekonfu Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Selasa (24/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rustam menjelaskan, bisnis penjualan daging dan sisik Trenggiling memang menggiurkan, satu kilogram daging trenggiling dihargai Rp250 ribu dan satu kilogram sisik bisa mencapai harga Rp3 Juta hingga Rp5 Juta.

"Sisik bisa untuk bahan dasar obat makanya harganya cukup tinggi di pasar gelap, saat ini kita sedang mengembangkan kasusnya karena diduga ini adalah bagian dari sindikat penjualan hewan dilindungi," lanjut Rustam.

Ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 21 ayat (2), pasal 40 ayat (2), serta pasal 33 ayat (3), dengan pidana hukuman lima tahun kurungan penjara, dan denda Rp100 juta.

"Pengakuan mereka aktivitas ilegal ini telah dilakukan sebanyak 10 kali. Untuk barang bukti Trenggiling yang masih hidup akan diserahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," tutupnya.

(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads