Kabid Evaluasi Kinerja, Kesejahteraan dan Disiplin Pegawai BKD Kota Bandung Chrismar Jadi mengakui angka kasus perceraian ASN di lingkungan Pemkot Bandung pada lima tahun terakhir naik-turun. Sebagian besar perceraian menyasar ASN wanita.
Baca juga: Perceraian Guru Perempuan Paling Banyak di Kalangan PNS Kota Bandung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah perceraian trennya naik turun. Kebanyakan pihak wanita yang menggugat cerai," kata Jadi saat ditemui di kantor BKD, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (24/10/2017).
Ia mengatakan kasus perceraian terjadi kepada pasangan yang merupakan ASN di Pemkot Bandung. Biasanya, kasus yang terjadi karena perselingkuhan baik dari pihak perempuan maupun lelaki.
"Perselingkuhan harus ada pembuktian. Kalau lelakinya PNS juga ada pemeriksaan khusus di inspektorat kalau ada pengaduan. Kalau terbukti, bisa dicopot dari jabatannya," ujarnya.
Baca juga: 77 Persen Perceraian ASN Kota Bandung Menyasar Usia Mapan, Kenapa?
Dia menyebut akan melakukan diskusi mendalam dengan konselor terkait tren perceraian yang menyasar ASN di usia 40 - 58. Padahal, sambung dia, usia tersebut justru seharusnya hidup tenang.
"Memang harus diperdalam lagi kenapa bisa seperti ini. Saat usia mapan seharusnya kan lebih matang dalam segala hal," kata Jadi. (bbn/bbn)