"Paspor dan visa ada. Tapi tetap kita lakukan pemeriksaan mendalam terkait visa karena di sana tercatat mereka datang untuk kunjungan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Zulmanul Arif kepada detikcom di ruang kerjanya, Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017).
Baca juga: Tak Ada Visa dan Paspor, 6 Tenaga Asing di Sukabumi Diamankan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ada juga yang dipegang oleh sponsornya, mungkin pada saat didatangi pihak Disnaker, paspor dan visanya tidak mereka pegang. Enam TKA tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Imigrasi," tutur Arif.
Baca juga: Aparat Buru 2 TKA China yang Kabur di Sukabumi
Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menggerebek pertambangan emas tradisional di Kampung Cimelati, Desa Mertajaya, Kecamatan Simpenan, Senin (23/10). Di tempat itu petugas Disnaker mengamankan sebanyak enam TKA asal China. Dua TKA lainnya kabur.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menyebut para TKA tersebut tidak bisa menunjukkan visa dan paspor. Apalagi pihak perusahaan yang diduga mempekerjakan para TKA itu juga tidak mengantongi surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). (bbn/bbn)











































