Imigrasi Sukabumi Selidiki Visa Kunjungan Enam TKA China

Imigrasi Sukabumi Selidiki Visa Kunjungan Enam TKA China

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 12:34 WIB
Enam TKA asal China saat ini diamankan di ruang Detensi Imigrasi Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Kantor Imigrasi Sukabumi memastikan enam orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diamankan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi di area tambang PT Logam Mulia memiliki dokumen resmi. Namun pihak Imigrasi tetap menyelidiki visa mereka.

"Paspor dan visa ada. Tapi tetap kita lakukan pemeriksaan mendalam terkait visa karena di sana tercatat mereka datang untuk kunjungan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Zulmanul Arif kepada detikcom di ruang kerjanya, Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017).

Baca juga: Tak Ada Visa dan Paspor, 6 Tenaga Asing di Sukabumi Diamankan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak sponsor sudah menyerahkan berkas paspor dan visa milik enam TKA tersebut kepada Imigrasi. Arif menjelaskan paspor dan visa harus melekat saat warga negara asing (WNA) memasuki Indonesia.

"Tapi ada juga yang dipegang oleh sponsornya, mungkin pada saat didatangi pihak Disnaker, paspor dan visanya tidak mereka pegang. Enam TKA tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Imigrasi," tutur Arif.

Baca juga: Aparat Buru 2 TKA China yang Kabur di Sukabumi

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menggerebek pertambangan emas tradisional di Kampung Cimelati, Desa Mertajaya, Kecamatan Simpenan, Senin (23/10). Di tempat itu petugas Disnaker mengamankan sebanyak enam TKA asal China. Dua TKA lainnya kabur.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menyebut para TKA tersebut tidak bisa menunjukkan visa dan paspor. Apalagi pihak perusahaan yang diduga mempekerjakan para TKA itu juga tidak mengantongi surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads