Usai menjalani sidang yang digelar di ruang Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (23/10/2017) Dandan langsung menghampiri keluarganya yang duduk di bangku pengunjung. Sambil terisak, pria berkacamata tersebut langsung memeluk erat keluarga dan kerabatnya yang hadir di persidangan.
Air mata Dandan tak terbendung. Ia perlahan keluar dari ruang sidang dengan didampingi penjaga dari Kejari Bandung. Dalam perjalanannya menuju sel tahanan PN Bandung, pria yang mengenakan kemeja putih itu terus disalami kerabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dandan melalui pengacaranya Efran Helmi Junti menerima putusan dari majelis hakim. "Memperhatikan pertimbangan hukum hakim, kita menerima apa yang diputuskan hakim," ucap Efran usai persidangan. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini