Baca juga: Polisi Bawa Pria Sukabumi yang Dirantai di Pohon ke Panti Sosial
Wajah Amud semringah. Ia menyalami satu persatu penghuni dan penjaga panti. Selepas itu oleh petugas panti mengantar Amud masuk ke dalam ruang khusus untuk penghuni baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Terimakasih, kepada bapak-bapak polisi dan pihak keluarga sudah mengantarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke panti kami. Kesadaran sosial seperti ini yang kami tunggu, karena memperlakukan ODGJ bukan dengan memasung atau mengikat dengan rantai," kata Deni di depan dua personel Polsek Caringin dan Abunawas.
Baca juga: Nestapa Pria Dirantai di Pohon: Dicerai Istri hingga Ilmu Gaib
Deni menegaskan tidak meminta biaya kepada keluarga pasien, terlebih Amud berasal dari keluarga kurang mampu. Dia hanya meminta syarat berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pihak desa.
"Kami tagihkan ke pihak desa di mana Kang Amud ini tinggal. Untuk beras selama Kang Amud tinggal di sini, beras sejahtera yang biasanya dibagikan oleh petugas desa nanti ada relawan kami datang menagih. Karena bagaimanapun harus ada peranan pemerintah dalam mengatasi fenomena sosial seperti ini," tutur Deni.
![]() |
Abunawas berulangkali mengucap syukur lantaran adiknya telah mendapat tempat layak di Panti Aura Welas Asih. "Alhamdulillah saya merasa lega mengucap syukur dan terima kasih kepada bapak pengelola panti ini. Semoga dengan perawatan di panti ini adik saya bisa sembuh, dengan pertolongan yang maha kuasa," ujar Abunawas. (bbn/bbn)