Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Hilwan Fanaqi mengatakan jumlah pendaftar itu berdasarkan data yang masuk hingga batas waktu penutupan pendaftaran calon PPK pada 16 Oktober 2017. Para pendaftar merupakan warga pemilik KTP Garut.
"Jumlah peserta PPK di Kabupaten Garut ini merupakan yang terbanyak di Jawa Barat," kata Hilwan kepada wartawan di kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilwan menjelaskan para pendaftar tersebut sudah mengikuti tes tulis yang diberikan oleh KPU. "Dari 1.027 peserta itu KPU akan mengambil 10 orang dari 42 kecamatan, yang nanti mengikuti tes wawancara. Dari 420 yang ikut tes wawancara akan disaring lagi menjadi 210 orang untuk masing-masing kecamatan lima orang," tutur Hilwan.
Salah satu peserta, Zaenal Mustofa (42), mengaku sengaja ingin mendaftar PPK untuk wilayahnya. "Sengaja ikut untuk turun memantau pesta demokrasi nanti. Selain itu, buat nambah penghasilan saja," ucap Zaenal, warga Kecamatan Tarogong ini.
Hasil tes rencananya diumumkan KPU lewat sistem daring pada Minggu (22/10). (bbn/bbn)











































