Insiden tersebut berlangsung di bawah Jembatan Layang Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jumat (20/10/2017), sekitar pukul 03.30 WIB. "Satu mobil Grab rusak," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus via pesan singkat.
Baca juga: Ini 9 Poin Aturan Taksi Online yang Direvisi Pemerintah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari dalam angkot, turun satu orang. Kemudian menyuruh korban untuk menurunkan penumpang," katanya.
Baca juga: Revisi Aturan Taksi Online Berlaku 1 November 2017
Tiba-tiba sebuah benda mengenai kaca mobil taksi online. Kaca mobil belakang taksi online itu pecah.
"Pelaku langsung memecahkan kaca belakang mobil korban," kata Yusri.
Usai kejadian, polisi langsung bergerak dan menangkap satu pelaku, HS. "Dalam kejadian tersebut pelaku diduga berjumlah tiga orang dan satu orang pelaku atas nama berhasil ditangkap," kata Yusri. (bbn/bbn)











































