Penjelasan Pemkot Bandung Soal Penggusuran di Tamansari

Penjelasan Pemkot Bandung Soal Penggusuran di Tamansari

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 14:26 WIB
Foto: Tri Ispranoto
Bandung - Pemkot Bandung menegaskan akan tetap melakukan penataan pemukiman warga di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung untuk menjadi Rumah Deret (Rudet) atau rumah susun.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan penataan akan dilakukan dalam waktu dekat sekitar Sabtu atau Minggu ini.

"Kita itu memperbaiki kualitas hidup ekonomi masyarakat. Jadi gusur itu tidak ada," ujar Arief kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (19/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengklaim dari 90 bangunan, 60 di antaranya sudah siap dibongkar. Sementara saat ini 10 bangunan lain masih dalam tahap perincian untuk menghitung luas dan usia bangunan.

Menurut Arief, hampir semua pemilik bangunan siap dibongkar dan mau menerima uang kerohiman. Namun warga yang sudah siap merasa ditakut-takuti oleh forum yang merupakan warga tidak mau dibongkar.

"Warga itu ditakut-takuti oleh forum. Katanya awas kalau ikut (mau dibongkar) ada hal-hal lain. Ada juga penekanan lain seperti penempelan stiker sampai lalu juga melalui media sosial," katanya.

Baca juga: Puluhan Ibu-ibu Geruduk Kantor Ridwan Kamil Tolak Penggusuran

Arief menegaskan program Rudet di tanah seluas sekitar 5ribu m2 itu adalah membangun tanpa menggusur. Sebab nantinya setelah Rudet selesai dibangun maka warga yang semula pindah bisa kembali lagi.

Untuk sementara atau selama proses pembangunan Rudet, warga asli akan diberikan uang kerohiman berupa biaya kontrak rumah di mana saja. Sementara warga yang mengontrak akan direlokasi sementara ke Rusun Rancacili.

Setelah selesai dibangun warga yang biasanya menempati satu bangunan oleh tiga hingga empat kepala keluarga bisa menikmati satu kepala keluarga satu unit Rudet. Bahkan pihaknya memastikan setelah selesai warga yang 'tergusur' akan menjadi prioritas.

"Pak Wali (Ridwan Kamil) memberi kebijakan selama lima tahun itu bebas, setelahnya baru (bayar sewa). Dan kita juga akan memberikan pembinaan ekonomi pada warga, jadi tidak begitu saja nantinya," ucapnya.

Pembinaan tersebut antara lain adalah adanya ruang bisnis warga berupa Hotel Kapsul yang bisa disewa dengan kisaran Rp 100 ribu permalam. Nantinya pemerintah akan membangun dan itu akan diberikan atau dikelola oleh koperasi warga.

"Jadi intinya kita membangun tanpa menggusur. Warga pasti akan balik lagi," pungkas Arief. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads