"Mereka ini pelaku jambret, terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan dan kabur," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (18/10/2017).
Agung menuturkan komplotan jambret Alix cs ini telah beraksi di Jalan Cilamaya, Kecamatan Bandung Wetan pada Minggu (15/10) lalu siang hari sekitar pukul 10.00 WIB. Ketiganya menjambret barang milik seorang warga yang tengah mengendarai sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo melalui Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana menambahkan, aksi pelaku kepergok anggota unit reskrim Polsek Bandung Wetan yang tengah berpatroli. Polisi langsung mengejar Alix cs.
"Akan tetapi, saat ditangkap mereka melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas," katanya.
Dari hasil penyelidikan, Alix yang merupakan otak komplotan merupakan residivis atas kasus yang sama dan baru keluar bulan Juli lalu. Usai menghirup udara bebas, Alix kembali beraksi.
"Dari hasil penyidikan, mereka sudab 25 kali beraksi di wilayah Bandung ini. Motifnya ini karena faktor ekonomi, hasil kejahatan mudah dijual," tandasnya.
Dari tangan Alix cs, polisi menyita 2 unit sepeda motor dan 8 ponsel. Polisi menjerat Alix cs dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun bui. (avi/avi)











































