"Kementerian (Perhubungan) menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan masyarakat (terkait aturan angkutan umum online ini)," kata pria yang akrab disapa Aher, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (18/10/2017).
Aher mengungkapkan keberadaan angkutan umum online bagian dari perkembangan zaman yang sulit dihindari. Meski begitu tetap perlu ada aturan yang menjadi payung hukum keberadaan angkutan umum online tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan angkutan umum online tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun paling penting, kata Aher, tetap menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
"Bilang enggak ada larangan silahkan beroperasi. Silahkan saling hormat-menghormati. Jangan sampai ada intimidasi jangan sampai ada masalah apa-apa," tegas Aher.
Sementara untuk tuntutan dari pihak angkutan umum konvensional meminta adanya kesetaraan, menurut Aher sedang dirumuskan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
"Untuk tuntutan teman-teman konvensional yang ingin ada kesetaraan sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan, sedang menyerap aspirasi. Insya Allah sebentar lagi keluar," pungkasnya.
(ern/ern)











































