"Ini kan menjelang kegiatan politik mulai dari Pilwu, Pilwalkot, hingga Pilgub dan berlanjut ke (Pilpres) 2019. Untuk itu kita tingkatkan kapasitas kemampuan anggota," ucap Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar usai membuka pelatihan bertajuk 'Peningkatan Kapasitas Anggota Kepolisian dalam Penanganan Ujaran Kebencian' di Hotel Santika, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).
Adi Vivid mengatakan ujaran kebencian kerap dilontarkan melalui media sosial (medsos). Ia menginginkan anggotanya mampu memahami dan menganalisis bentuk ujaran kebencian yang beredar di masyarakat, terutama di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan Imparsial. Direktur Imparsial Al Araf mengatakan tindakan intoleransi dan konflik utamanya dipicu oleh ujaran kebencian. Sehingga, guna mencegah terjadinya hal itu pemahaman tentang ujaran kebencian harus dimiliki aparat keamanan.
"Polisi harus tetap bertindak sesuai dengan prosedur dan penanganannya pun tetap mengedepankan prinsip HAM. Selain kepolisian, pelatihan peningkatan kapasitas mengenai ujaran kebencian juga akan mengarah pada masyarakat," katanya.
Pelatihan pemahaman ujaran kebencian untuk masyarakat dikatakannya masih dalam rencana. Tujuannya untuk membentengi masyarakat dari hasutan dan hal-hal yang berpotensi memecah belah bangsa. (bbn/bbn)











































