Puluhan penjahat tersebut dihadirkan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (18/10/2017). Para pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi kejahatan jalanan mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Sesuai komitmen dan perintah saya, kita ingin memberantas street crime. Alhamdulilah Polrestabes Bandung mampu melaksanakan kegiatan. Dalam seminggu ada 53 pelaku yang ditangkap," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dalam upaya memberikan bantuan kepada masyarakat. Kita ungkap kasus-kasus yang meresahkan selama ini," kata Agung yang didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
Eks Kapolda Sumsel itu menginstruksikan jajaran Reskrim untuk melakukan tes urin dan darah kepada para pelaku. Sebab, dikhawatirkan aksi kejahatan didahului dengan mengkonsumsi minuman keras bahkan narkoba.
"Kita perintahkan tersangkanya untuk cek urin dan darah. Kita lihat ada atau tidak korelasinya dengan narkoba. Pengalaman saya di Sumsel, kejahatan seperti jambret dan lainnya itu karena mengkonsumsi narkoba. Nanti ketika dicek terbukti, proses lagi," katanya.
Agung menegaskan pihaknya akan tetap melakukan patroli dan pemberantasan terhadap aksi kriminalitas. Bahkan, Agung menginstruksikan agar jajaran Satreskrim menindak tegas pelaku yang berusaha melawan atau melarikan diri.
"Tindakan tegas kalau ada perlawanan dan melarikan diri dari pelaku," tandasnya.
Agung juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir saat beraktivitas. Polisi, sambung Agung, akan tetap berupaya melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 41 unit sepeda motor, dua unit mobil, puluhan ponsel, kunci astag atau letter T dan barang bukti lainnya. (avi/avi)











































