Meski berujung damai, Usman tetap meminta sejumlah syarat kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, salah satunya agar SP pindah mengajar dari SDN Cipurut.
"Ada dua poin yang saya minta, pertama pemulihan psikologis dan fisik anak saya. Kemudian yang kedua agar guru SP dipindah tugas dari sekolah, pihak sekolah juga meminta agar laporan saya ke polisi dicabut," kata Usman di halaman SDN Cipurut, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Sukabumi Iyus Yusuf Hilmi memastikan permasalahan dugaan pemukulan oleh SP tersebut tetap diproses berdasarkan hasil pemeriksaan internal. Jika terbukti melanggar, SP bakal menerima sanksi.
"Kalau secara hukum keluarga korban bersedia mencabut laporan, karena tadi sudah berdamai. Meski begitu, secara kedinasan sanksinya apa, nanti akan diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Intinya kami tidak mau lalai, sanksi tegas tetap kita berlakukan," ujar Iyus. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini