"Bersangkutan berstatus PNS. Kita akan investigasi dan wawancara terhadap oknum guru itu dengan melibatkan tim dari PGRI untuk konseling, UPTD Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Iyus saat mendatangi SDN Cipurut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017).
Disdik, menurut Iyus, tidak akan membiarkan kasus dugaan kekerasan ini berlarut-larut. "Kalau memang nanti ternyata benar ada peristiwa kekerasan itu, ada sanksi yang disesuaikan dengan jenjang kerjanya. Saat ini kita lihat dulu prosesnya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini Iyus masih menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, termasuk berencana mengunjungi orang tua siswa yang diduga jadi korban kekerasan. "Saya jalin komunikasi dulu dengan pihak sekolah, kemudian melihat kondisi siswa dan rencananya mengunjungi orang tuanya," ucap Iyus.
SP dilaporkan orang tua siswa ke Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, Senin (16/10). SP diduga menganiaya salah satu siswa kelas enam SDN Cipurut. Usman Fauzan (32), orang tua siswa, menyebut kejadian kekerasan itu berlangsung saat upacara bendera. (bbn/bbn)