Menurut Aam berita yang ia buat berdasarkan laporan Euis kepada kepolisian. Euis mengaku mendapat perbuatan tidak menyenangkan dan kata-kata kasar dari debt collector tersebut karena membela seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang mengaku dilecehkan oleh debt collector itu. Kasus ini ia laporkan ke Polres Sumedang pada Kamis lalu (12/10).
Usai berita tayang, Aam mengaku didatangi oleh debt collector itu dan sempat mendapatkan pukulan, namun mengenai helmnya. Selain itu, telepon gengam miliknya dirusak. Ia juga, sempat diancam oleh komplotan debt collector itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ancaman dan intimidasi ini, Aam meminta perlindungan kepada Polres Sumedang. " Sabtu (14/10) lalu saya telah membuat laporan pengaduan kepada kapolres Sumedang melalui Kasatreskrim Sumedang," ungkapnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolres AKBP Hari Brata membenarkan telah menerima laporan Aam. "Betul, sudah diproses dan masih berjalan penyelidikannya," ucapnya via pesan singkat.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumedang Cecep Wakhdiana menyesalkan tindak kekerasan dan upaya intimidasi terhadap wartawan. "Hal ini menambah panjang deret kasus kekerasan terhadap wartawan," jelasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Cecep berharap kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas. "Ini agar menjadi efek jera bagi pelakunya," tandasnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini