Polisi akan Ajak Angkot dan Taksi Online di Cirebon Ngopi Bareng

Polisi akan Ajak Angkot dan Taksi Online di Cirebon Ngopi Bareng

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 15:09 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Perselisihan antara angkutan konvensional dan online di Kota Bandung ternyata tak berpengaruh bagi Kota Cirebon. Di Kota Udang ini, kedua kubu sudah berdamai.

Untuk merawat perdamaian yang sudah terjadi, pegiat angkutan konvensional dan online di Kota Cirebon akan ngopi bersama, yang diinisasi pihak kepolisian. Selain itu, ngopi bersama itu untuk mengantisipasi adanya hasutan dari daerah lain.

"Untuk menghindari adanya hasutan, khawatir ribut kembali kita sudah agendakan untuk ngopi bareng. Kita akan undang Wali Kota Cirebon dan Dandim 0614 Kota Cirebon. Ini juga untuk meredam, agar keputusan Pemprov Jabar yang melarang sementara angkutan online tidak bergejolak di Kota Cirebon," kata Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat ditemui detikcom di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Adi pelarangan sementara angkutan online di Jawa Barat memang tak memiliki pengaruh. Sejatinya, kebijakan tersebut menurutnya angin segar bagi angkutan konvensional. Namun angkutan konvensional di Kota Cirebon lebih memilih tetap berdamai dan mematuhi peraturan yang tertuang dalam kesepakatan damai.

"Saya bangga, harusnya ini angin segar bagi mereka (konvensional). Tapi untuk menghindari hasutan maka kita eratkan kembali dengan ngopi bareng. Kita tahu bahwa saat ini di Bandung masih bergejolak, berharap semuanya bisa mendapatkan solusi terbaik," ujarnya.

Lebih jauh Adi menilai konsep kesepakatan antara angkutan konvensional dengan online sepenuhnya tak bisa diterapkan di daerah lain. Karena, sambungnya, penerapan konsep kesepakatan damai itu tergantung pada sikap warga dan pegiat angkutan, baik konvensional dan online.

"Ini karena Cirebon memiliki kearifan warganya, terkenalnya guyub. Kemudian, penentuan titik penjemputan untuk angkutan online pun ada perubahan, seperti di sekolah dan mal. Awalnya di sekolah minimal radiusnya 100 meter, tapi sekarang dirubah boleh jemput di belakang sekokah, angkutan online pun boleh masuk ke bassemet parkiran saat menurunkankan penumpang. Awalnya kan tidak boleh, artinya temen-temen ini tidak kaku," tandasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads